Senin, 11 Juli 2011

Boleh gak sih berhubungan seks di Bulan Ramadhan

Kegiatan seks yang dilakukan pasangan suami istri adalah kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan rohani.Ibarat kebutuhan, maka kegiatan seks mirip dengan kebutuhan makan,minum atau lainnya kebutuhan jasmani yang mesti atau harus terpenuhi.Namun yang sering menjadi pertanyaan atau sering kali ada dalam benak pikiran kita yang sedang berpuasa di Bulan Ramadhan ini adalah " Boleh gak sih berhubungan seks suami istri dilakukan selama Bulan puasa atau Bulan suci Ramadhan?." Mengingat Bulan suci Ramadhan ini adalah Bulan atau sarana dan wadah bagi kita untuk beribadat dan lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik Allah SWT
Allah SWT dalam kitab Suci Alqur'an berfirman :

"Uhilla lakum lailatashiyaamirrofatsu ilaa nisaaikum.Hunna libaasullakum wa antum libaasullahunna."

"Dihalalkan bagi kamu bercampur dengan wanita istrimu pada malam shiyam.Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereke para wanita istri."

Menelaah dari arti atau tafsir dari ayat tersebut kita dapatkan pemahaman bahwa dibolehkan atau dihalalkan bagi orang yang berpuasa baik laki-laki maupun perempuan untuk bercampur, berhubungan seks, berhubungan kelamin atau sejenisnya dengan pasangan suami atau istri masing-masing, selagi hal itu dilakukan pada malam Bulan suci Ramadhan.

Ketika hubungan itu terjadi di Malam hari maka hukumnya halal dan boleh. Yang hukumnya haram atau tidak boleh adalah ketika hubungan seks atau bercampur itu terjadi atau dilakukan di siang hari puasa, di siang hari Bulan suci Ramadhan.Bagi mereka yang tidak kuat menahan hawa nafsu, sehingga terjadi hubungan seks atau bercampur di siang hari Bulan suci ramadhan, maka bagi yang melakukan itu diwajibkan atau diharuskan untuk menebusnya dengan melaksanakan ibadah puasa atau puasa selama 2 bulan berturut-turut tanpa putus satu haripun nanti setelah Ramadhan ini selesai.Sungguh begitu menakutkan konsekwensinya bila kita melanggar aturan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar